Tanggal: 10 Juli 2025
Kategori: Transformasi Digital
Pemerintah terus mendorong inklusi pelaku UMKM dalam sistem pengadaan barang dan jasa. Dengan hadirnya platform pengadaan digital seperti milik kami, kini UMKM tidak lagi harus mengurus dokumen fisik yang berbelit atau datang langsung ke kantor pengadaan. Cukup mendaftar sebagai vendor, unggah dokumen legalitas, dan langsung dapat mengikuti tender terbuka dari seluruh Indonesia.
Selain lebih praktis, sistem ini juga menjamin transparansi dan keadilan dalam proses seleksi. Banyak UMKM lokal telah membuktikan bisa memenangkan tender skala besar dengan sistem digital.